Dalam ekosistem pengadaan yang semakin kompleks, satu hal yang sering terabaikan adalah legalitas vendor logistik. Banyak perusahaan, baik swasta maupun instansi besar, telah memiliki standar manajemen yang ketat untuk pembelian barang. Namun ketika bicara soal pengiriman — truk, kontainer, alat berat — sering kali vendor dipilih hanya berdasarkan harga atau kedekatan personal.
Padahal, risiko logistik justru bisa menjadi salah satu sumber kerugian terbesar dalam proyek.
Apa Itu Sertifikat Standar OSS dan Mengapa Ini Penting?
Sejak diberlakukannya PP No. 5 Tahun 2021, pemerintah telah menetapkan bahwa sektor logistik dan transportasi termasuk dalam kategori risiko menengah-tinggi. Artinya, penyedia jasa ekspedisi wajib memiliki Sertifikat Standar OSS yang terverifikasi dengan KBLI 52291.
Sertifikat ini bukan hanya simbol administratif. Ia adalah bukti bahwa vendor telah diverifikasi oleh instansi teknis (Dishub) dan diakui secara sah sebagai penyelenggara jasa pengurusan transportasi. Tanpa dokumen ini, vendor tidak memiliki dasar hukum untuk mengelola pengiriman barang skala besar, dan secara prinsip, tidak layak dimasukkan dalam proses pengadaan yang sehat.
Baca juga : Kenapa Legalitas Sertifikat Standar JPT Penting dalam Proyek Logistik?
Risiko Menggunakan Vendor Non-Verifikasi
- Tidak bisa dituntut secara hukum bila terjadi kerusakan, keterlambatan, atau kehilangan barang
- Tidak masuk ke dalam skema tanggung jawab kontrak resmi
- Berpotensi menjadi temuan audit internal maupun eksternal
- Melemahkan bargaining perusahaan saat terjadi dispute logistik
Vendor yang tidak memiliki Sertifikat Standar OSS sebetulnya masih bisa menjalankan aktivitas, tapi dalam konteks legalitas dan kontraktual, posisi mereka lemah — dan risiko sepenuhnya ditanggung oleh pemberi proyek.
Apakah Anda Sudah Mengecek Legalitas Vendor yang Anda Gunakan Saat Ini?
Sering kali kita percaya begitu saja dengan vendor karena sudah terbiasa bekerja sama atau karena rekomendasi internal. Namun, saat proyek bermasalah — barang hilang, pengiriman molor, dokumen tidak lengkap — baru muncul kesadaran bahwa tidak semua vendor punya fondasi legal yang sah.
Untuk itu, audit internal terhadap daftar vendor logistik yang digunakan perlu dilakukan secara berkala. Ini bukan sekadar evaluasi harga dan performa, tapi soal perlindungan hukum jangka panjang.
Baca juga : Cara Cek Legalitas Vendor Logistik via OSS
Cara Cek Legalitas Vendor Logistik (Praktis dan Transparan)
- Minta NIB vendor logistik Anda
- Masuk ke OSS.go.id dan gunakan fitur “Cari NIB”
- Cek apakah vendor menggunakan KBLI 52291 (Jasa Pengurusan Transportasi)
- Pastikan status sertifikatnya “Terverifikasi” — bukan hanya “Terdaftar”
Jika keempat langkah ini tidak terpenuhi, maka sebaiknya dilakukan klarifikasi ulang, atau pertimbangkan untuk meninjau ulang kerja sama.
Aspek Emosi & Gengsi Perusahaan
Coba bayangkan — perusahaan Anda telah mengelola proyek bernilai miliaran, memegang reputasi nasional, bahkan mungkin menjadi bagian dari ekosistem BUMN. Tapi di balik semua itu, pengiriman logistiknya justru dilakukan oleh vendor yang tidak punya izin sah, tidak terverifikasi OSS, dan tidak punya dasar hukum operasional.
Apa yang akan terjadi jika satu kejadian logistik gagal? Apa yang dipertanyakan pertama kali? Reputasi Anda.
Sebesar apa pun brand Anda, jika vendor logistik Anda tidak legal, yang dipertaruhkan bukan hanya barang, tapi nama baik perusahaan Anda sendiri.
Audit vendor bukan sekadar penghematan atau prosedur. Ini tentang menjaga level profesionalitas dan kredibilitas korporasi Anda di mata publik, mitra, dan regulator.
FAQ: Pertanyaan Reflektif untuk Manajer dan Owner Perusahaan
- Apakah vendor yang saya gunakan saat ini benar-benar legal?
Atau hanya sekadar ‘biasa dipakai’? Sudahkah saya melihat sertifikat standarnya di OSS? Atau saya hanya percaya karena rekomendasi internal tanpa pernah mengecek sendiri? - Jika terjadi insiden pengiriman, apakah vendor saya bisa saya tuntut secara hukum?
Atau justru perusahaan saya yang akan disalahkan karena menggandeng vendor tanpa legalitas? Siapa yang akan bertanggung jawab saat audit datang? - Apakah manajer logistik saya pernah melakukan pengecekan legalitas vendor secara rutin?
Atau hanya memilih vendor berdasarkan harga, kedekatan, atau kebiasaan lama? - Kalau brand perusahaan saya sudah besar, sudah nasional — pantaskah saya memakai vendor tanpa izin resmi dari Dishub?
Bukankah itu mencederai integritas dan kredibilitas merek yang saya bangun bertahun-tahun? - Lalu apa yang harus saya lakukan sekarang?
Mulailah audit vendor Anda. Minta NIB mereka. Buka OSS. Lihat sendiri apakah mereka benar-benar “Terverifikasi”. Reputasi perusahaan Anda terlalu berharga untuk diserahkan pada vendor yang tidak jelas status hukumnya.
Legalitas bukan formalitas. Di sektor logistik, ia adalah fondasi agar setiap pengiriman yang Anda percayakan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara teknis, administratif, dan hukum.
Vendor logistik yang sah bukan hanya punya armada, tapi juga punya legalitas yang bisa dicek publik. Saatnya lebih selektif — karena risiko logistik bukan hanya soal barang, tapi reputasi perusahaan Anda.