Di era digital dan sistem tender berbasis LPSE, memastikan legalitas vendor logistik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari akuntabilitas proyek. Artikel ini memberikan panduan praktis untuk memverifikasi legalitas vendor melalui OSS (Online Single Submission) berbasis risiko, khususnya untuk perusahaan dengan KBLI 52291 – Jasa Pengurusan Transportasi.
Banyak proyek bernilai miliaran rupiah berpotensi gagal serap anggaran atau bahkan dihentikan akibat memilih vendor logistik yang tidak sah. Maka dari itu, LPSE dan PPK wajib memastikan bahwa penyedia logistik yang dipilih bukan hanya berpengalaman, tapi juga memiliki sertifikat standar OSS yang terverifikasi secara hukum.
Baca Juga : Kenapa Legalitas Sertifikat Standar JPT Penting dalam Proyek Logistik?
Langkah 1: Akses Platform OSS
Buka situs resmi OSS di https://oss.go.id. Anda tidak perlu login untuk melakukan pengecekan legalitas vendor — cukup gunakan fitur “Cari NIB” yang tersedia di halaman utama atau bagian menu publik.
Platform ini merupakan sistem resmi pemerintah yang dikembangkan untuk mendukung perizinan berbasis risiko, dan semua data legalitas badan usaha tersimpan di dalamnya. Keunggulan sistem ini adalah publik bisa mengakses langsung tanpa perlu registrasi, sehingga sangat ideal untuk digunakan oleh panitia pengadaan dan tim verifikator proyek.
Langkah 2: Masukkan NIB Vendor
Minta NIB dari calon vendor logistik Anda, lalu masukkan ke kolom pencarian OSS. Hasil pencarian akan menampilkan profil usaha, termasuk KBLI yang terdaftar, dan status sertifikatnya.
Data yang ditampilkan biasanya mencakup: nama perusahaan, alamat, daftar KBLI (kode klasifikasi usaha), serta status dokumen perizinan seperti Sertifikat Standar. Jika vendor serius dan sah, mereka pasti siap memberikan NIB karena itu adalah bentuk transparansi mutlak dalam sistem OSS-RBA.
Langkah 3: Verifikasi KBLI 52291 dan Status “Terverifikasi”
Pastikan KBLI yang tercantum adalah 52291, bukan KBLI lain seperti jasa titipan, kurir, atau pos. Lihat pula kolom Sertifikat Standar:
- Jika tertulis “Terverifikasi”, berarti vendor sah menjalankan usaha logistik sesuai regulasi.
- Jika hanya tertulis “Terdaftar”, maka statusnya belum diverifikasi oleh Dishub, dan tidak layak digunakan untuk proyek berskala besar.
Perlu diingat bahwa KBLI 52291 adalah satu-satunya klasifikasi sah untuk ekspedisi barang besar seperti alat berat, kontainer, dan mobil proyek. Validasi ini penting agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi yang bisa berujung pembatalan SPK atau temuan dalam audit proyek.
Langkah 4: Simpan Sertifikat Sebagai Bukti Pendukung
Klik pada dokumen Sertifikat Standar untuk mengunduh salinan resmi dalam format PDF. Dokumen ini sebaiknya dijadikan lampiran pendukung saat seleksi vendor atau sebagai pelengkap kontrak kerja sama.
Jika dibutuhkan untuk proses audit atau pemeriksaan internal, file ini bisa diserahkan sebagai bukti sah legalitas usaha. Dokumen ini memuat nama perusahaan, NIB, KBLI, lokasi usaha, serta status verifikasi yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan auditor atau aparat hukum.
Vendor Logistik Resmi
- Cargonesia Utama Trans sebagai contoh, memiliki KBLI 52291 yang sudah terverifikasi, lengkap dengan Sertifikat Standar OSS. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan ini layak menjadi partner pengiriman proyek alat berat, mobil, atau kontainer antar pulau.
Perusahaan seperti ini tidak hanya mengantongi legalitas, tapi juga sudah terbukti di lapangan mengelola pengiriman proyek skala besar di berbagai wilayah Indonesia. Legalitas OSS menjadi bukti awal, tapi rekam jejak lapangan tetap menjadi nilai tambah yang penting.
Jika vendor Anda tidak memiliki dokumen ini, maka secara hukum statusnya tidak sah sebagai penyelenggara jasa pengurusan transportasi.
Fungsi utama LPSE dan PPK bukan hanya sebagai penyeleksi dokumen, tapi sebagai filter utama legalitas dan akuntabilitas proyek. Berdasarkan arahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, seluruh pengadaan berbasis risiko—termasuk sektor logistik—harus menggunakan vendor yang telah mengantongi Sertifikat Standar OSS dan diverifikasi oleh instansi teknis seperti Dishub.
Artikel ini adalah bocoran edukatif agar LPSE dan pengelola proyek dapat menyaring vendor dengan benar, sekaligus menghindari potensi audit, pembatalan anggaran, dan reputasi yang tercoreng.
Dengan mengecek legalitas melalui OSS, Anda tidak hanya melindungi proyek dari risiko hukum — tetapi juga menunjukkan integritas dan ketelitian dalam proses pemilihan mitra logistik.
Cargonesia mendukung edukasi dan transparansi logistik nasional. Konsultasi gratis untuk proyek Anda: https://cargonesia.co.id
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
- Apa perbedaan antara NIB dan Sertifikat Standar?
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas dasar sebuah perusahaan. Sertifikat Standar adalah bukti bahwa perusahaan telah diverifikasi untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu sesuai KBLI yang dipilih. Sertifikat Standar diperlukan untuk sektor usaha berisiko seperti logistik. - Bagaimana mengetahui status Sertifikat Standar sudah terverifikasi?
Setelah mencari NIB di OSS, periksa kolom status Sertifikat Standar. Jika tertulis “Terverifikasi”, maka perusahaan telah lolos verifikasi dari instansi teknis. Jika hanya “Terdaftar”, maka perusahaan belum memenuhi syarat untuk operasional resmi. - Kenapa harus KBLI 52291? Apakah KBLI lain bisa digunakan untuk ekspedisi?
Tidak bisa. KBLI 52291 adalah satu-satunya klasifikasi resmi untuk jasa pengurusan transportasi barang besar. KBLI lain seperti jasa kurir, pos, atau pengiriman retail tidak berlaku untuk ekspedisi proyek berskala besar. - Apakah OSS bisa diakses publik tanpa akun?
Bisa. Cek legalitas cukup dengan fitur “Cari NIB” di halaman OSS. Tidak perlu login atau registrasi untuk melakukan verifikasi awal.