Kenapa Legalitas Sertifikat Standar JPT Penting dalam Proyek Logistik?

Di tengah meningkatnya kebutuhan pengiriman barang dalam skala besar, baik untuk proyek pemerintah maupun sektor swasta, pemahaman mengenai legalitas penyedia jasa logistik menjadi semakin krusial. Salah satu bentuk legalitas utama yang wajib dimiliki oleh perusahaan jasa ekspedisi adalah Sertifikat Standar OSS dengan KBLI 52291, yang sebelumnya dikenal sebagai SIUJPT (Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi).

Sertifikat ini bukan hanya syarat administratif, tapi merupakan filter utama yang membedakan antara vendor logistik yang sah dengan yang ilegal secara hukum. Dalam pengadaan proyek strategis, termasuk pembangunan infrastruktur, pertambangan, dan pengadaan barang pemerintah, keabsahan legalitas penyedia logistik kini menjadi perhatian serius dalam sistem e-procurement nasional (LPSE).

Apa itu Sertifikat Standar OSS dan KBLI 52291?

Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pemerintah mewajibkan pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar melalui platform OSS (Online Single Submission).

Untuk sektor logistik, KBLI yang paling relevan adalah:

  • KBLI 52291: Jasa Pengurusan Transportasi untuk barang besar, multimoda (kereta api, darat, laut, udara)

Kode ini mengatur perusahaan yang menangani pengiriman barang dalam jumlah besar, termasuk kendaraan bermotor, alat berat, kontainer, dan proyek multinasional. Sertifikat Standar yang dimiliki perusahaan dengan KBLI tersebut menyatakan bahwa usaha tersebut telah diverifikasi dan memenuhi standar operasional sektor perhubungan oleh Kementerian Perhubungan/Dishub.

Baca juga : Cara Cek Legalitas Vendor Logistik via OSS

Mengapa Legalitas Ini Penting untuk Proyek?

Dalam praktik proyek konstruksi, pertambangan, infrastruktur, dan pengadaan barang, keberadaan vendor logistik yang memiliki izin sah menjadi bagian penting dari compliance dan risk management.

  1. Menghindari risiko hukum dan audit: Pemilihan vendor tanpa izin berisiko dipermasalahkan dalam audit internal, BPK, atau KPK. Bahkan jika proyeknya selesai, pertanggungjawaban administratif tetap dapat menjadi ancaman.
  2. Menjamin keberlangsungan pengiriman: Vendor yang legal secara hukum tidak hanya kuat secara operasional, tetapi juga mampu bertahan menghadapi pemeriksaan dan evaluasi berkala.
  3. Memudahkan LPSE dan pengelola proyek: Legalitas membuat proses evaluasi vendor menjadi lebih objektif dan sesuai regulasi, menghindarkan potensi konflik kepentingan.
  4. Menjadi syarat dalam proyek strategis: Banyak proyek nasional maupun kerja sama BUMN yang kini mensyaratkan legalitas Sertifikat Standar OSS sebagai salah satu dokumen wajib.
  5. Memberikan ketenangan hukum untuk pemberi kerja: Dengan vendor yang sah, tanggung jawab hukum atas kerusakan atau kegagalan distribusi bisa dipertanggungjawabkan secara profesional dan tertulis.

Kutipan Regulasi yang Perlu Diperhatikan

  • PP No. 5 Tahun 2021: Mengatur penerapan sistem OSS berbasis risiko. Untuk sektor transportasi, KBLI 52291 termasuk dalam kategori risiko menengah tinggi, sehingga wajib memiliki Sertifikat Standar yang telah diverifikasi oleh instansi teknis. Baca di sini
  • Permenhub No. 59 Tahun 2021: Merinci tata cara perizinan berbasis risiko untuk usaha transportasi, termasuk pengurusan Sertifikat Standar Jasa Pengurusan Transportasi (KBLI 52291) yang diverifikasi oleh Dinas Perhubungan. Unduh PDF Resminya
  • Peraturan BPS No. 2 Tahun 2020: Menetapkan KBLI 52291 sebagai klasifikasi resmi untuk usaha jasa pengurusan transportasi, yang mencakup kegiatan pengiriman barang besar, distribusi, dan logistik multimoda. Lihat peraturan di sini
  • KBLI 52291 di BPS: Menjelaskan secara teknis kegiatan usaha yang termasuk dalam kategori ini, seperti jasa pengiriman dan pengepakan barang skala besar menggunakan kombinasi angkutan darat, laut, udara, atau kereta. Cek KBLI Online
  • OSS-RBA (Online Single Submission): Merupakan platform resmi pemerintah yang digunakan untuk penerbitan NIB dan Sertifikat Standar. Melalui OSS, status legalitas usaha bisa dicek langsung oleh publik. Masuk OSS di sini

Baca juga : Saatnya Audit Vendor Logistik Anda: Legalitas OSS Bukan Formalitas, Tapi Proteksi Bisnis

Siapa yang Perlu Memahami Hal Ini?

  • PPK dan Tim Pengadaan (LPSE): Untuk menetapkan standar minimum legalitas vendor logistik
  • Penyedia logistik: Agar memahami tanggung jawab legal mereka di tengah persaingan
  • Kementerian dan Pemda: Agar proyek berjalan sesuai prinsip good governance
  • Korporasi swasta & kontraktor utama: Agar memilih mitra logistik yang profesional dan legal
  • Tim pengawas proyek: Karena legalitas vendor akan berdampak pada progres dan pertanggungjawaban proyek

Langkah Praktis untuk Pemeriksa Proyek

  1. Mintalah NIB dan Sertifikat Standar OSS dari calon vendor
  2. Cek KBLI-nya: Apakah sesuai dengan 52291
  3. Pastikan statusnya “Terverifikasi” di OSS
  4. Simpan sebagai dokumen lampiran proyek (untuk audit dan pertanggungjawaban)

Langkah ini sederhana tapi krusial untuk memastikan pengiriman alat berat, kendaraan proyek, dan material pendukung dilakukan oleh perusahaan yang sah.

Dalam artikel ini, kita tidak membahas sanksi atau pelanggaran. Fokus utama adalah mengedukasi pasar logistik dan seluruh ekosistem pengadaan proyek untuk mulai terbiasa mengecek legalitas Sertifikat Standar OSS dan KBLI yang digunakan oleh vendor logistik.

Semoga artikel ini menjadi langkah awal untuk mendorong ekosistem logistik yang lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Sharing is caring 👍